Sumber-sumber
Keuangan Perusahaan
Berbisnis apapun pasti butuh modal, berapa pun jumlahnya itu. Permodalan
sering menjadi kendala utama yang menghambat dalam membangun bisnis, baik itu
kurang modal atau bahkan tidak punya modal sama sekali. Memang tidak mudah
untuk menentukan sumber pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha. Karena
ada beberapa alternatif sumber pembiayaan usaha yang ada, namun yang perlu
diketahui adalah bagaimana cara mendapatkan serta mengelolanya dengan baik.
Berikut adalah sumber-sumber keuangan/permodalan dalam suatu perusahaan.
1. Dana
Sendiri
Menggunakan dana sendiri paling banyak dilakukan oleh pengusaha dalam
memodali usahanya. Pemakaian dana ini dimungkinkan bila memiliki simpanan uang
tunai di bank.
Dengan dana pribadi ini, kita bisa lebih fleksibel dalam pemakaian jumlah
dana sewaktu-waktu, serta bebas mengalokasikan dana sesuai dengan keputusan
sendiri. Sekaligus akan terbebas dari bunga, pemotongan keuntungan dan tidak
perlu membagi hasil dengan pihak lain.
Meskipun demikian terkadang menggunakan dana sendiri juga memilki kelemahan
seperti kurangnya kontrol dalam pemakaian dana, lalai dalam pencatatan
keuangan, dan bila merugi maka harus menanggung kerugian sendiri.
2. Dana
pinjaman
Jika anda tidak mempunyai simpanan dana pribadi dan kekurangan dana, maka
alternatif lainnya adalah dana pinjaman. Berikut ini adalah berbagai macam
alternatif dana pinjaman (terutama kredit perbankan) :
a. Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit
usaha diberikan sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha
perbankan dibedakan menjadi kredit investasi dan kredit modal kerja, atau
mungkin juga gabungan keduanya. Bagi pengusaha yang hendak mengambil fasilitas
kredit ini harus mempelajari dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Dianjurkan untuk mencari kredit usaha pada bank yang mendukung UKM dan Bank pemerintah,
mengingat suku bunga yang rendah.
b. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA),
yaitu kredit perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk
keperluan konsumtif. Untuk para pemula usaha, kredit ini dapat menjadi salah
satu sumber pendanaan bagi yang tidak memerlukan kredit dalam jumlah besar.
Umumnya kredit yang diberikan berkisar 5 juta sampai maksimal 150 juta, dengan
jangka waktu yang beragam. Bagi yang ingin mendirikan usaha baru mungkin akan
kesulitan mendapatkannya. Namun jika anda masih berprofesi sebagai karyawan,
maka anda bisa menggunakan profesi tersebut untuk mendapatkan kredit ini guna
membangun usaha.
c. Kredit BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif lebih mudah persyaratan dan prosesnya
dibandingkan di bank umum. BPR melayani orang-orang yang butuh pendanaan usaha,
terutama UKM, dengan sistem dan persyaratan yang cenderung mudah. Tapi harus
diingat tingkat bunganya cenderung lebih tinggi dari bank umum, dengan jangka
waktu yang relatif lebih singkat.
d. Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan
yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman tersebut diberikan tidak
berupa uang tunai, namun berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti
kendaraan bermotor.
Sedangkan lease back adalah pinjaman yang diberikan pada usaha yang
membutuhkan dana tunai dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor yang dimiliki.
e. Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang dimiliki pemerintah untuk menyalurkan pinjaman
dengan jaminan barang tertentu, dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan
dihitung per 2 mingguan. Anda bisa memilih produk pegadaian yang ditawarkan
sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit
Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fiducial).
f. Koperasi
Koperasi yang menyalurkan pendanaan adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun
KSP (koperasi simpan pinjam). Umumnya persyaratan yang diperlukan adalah anda
harus menjadi anggota dari koperasi tersebut. Dengan menjadi anggota dan
melakukan simpanan, maka anda berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebab
pada umumnya, koperasi hanya melayani kredit bagi anggotanya saja.
g. Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai pinjaman dari BUMN adalah dana kemitraan yang
sebagian berasal dari laba perusahaan yang disisihkan untuk pengusaha kecil.
Program dana kemitraan ini disebut juga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL) BUMN. BUMN yang memiliki program kemitraan ini antara lain PT Jamsostek,
Pertamina, PT GAs Negara, dan sebagainya. Untuk informasi ini dapat dicari di
Kementrian BUMN)
h. Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan program kredit usaha kecil melalui beberapa
departemen. Ada tiga departemen yang mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM,
yaitu Departemen Pertanian, Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian.
Khusus untuk usaha rumah makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan
pinjaman adalah Departemen Koperasi.
3. Dana
Gabungan Usaha (joint)
Kalau memiliki teman atau kerabat yang berpotensi memiliki dana lebih dapat
dinegosiasikan untuk ikut serta menjadi pemodal dalam jumlah besar ataupun
sebagian kecil dari bisnis anda. Usahakan membuat perencanaan konsep rumah
makan yang matang lalu lakukan presentasi dan kemudian negosiasikan mengenai
kebutuhan modal, jumlah, jangka waktu, dan pembagian hasil dari keuntungan
usaha setiap bulannya. Jangan lupa untuk membuat daftar nama relasi yang
potensial sebelumnya, untuk mendapatkan peluang pinjaman yang lebih besar.
Poin yang terpenting dan harus diingat adalah perhitungkan secara matang
jumlah modal yang dibutuhkan, dan kemudian pertimbangkan keuntungan dan
kelemahan dalam memilih sumber pendanaan dari luar. Jangan canggung untuk
mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai sumber pendanaan yang anda
inginkan. Jangan sampai usaha anda baru berjalan tetapi sudah terbebani dengan
tingkat bunga yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar