METODE HARGA POKOK PESANAN
Adalah salah satu cara pengumpulan biaya
produksi dimana biaya dikumpulkan untuk
masing-masing pesanan.
Karakter dari metode harga pokok pesanan
ini adalah :
a.
Tujuan produksi memenuhi pesanan dengan spesifikasi sesuai pesanan.
b.
Dasar kegiatan adalah karena adanya pesanan
c.
Sifat kegiatan terputus-putus (intermitten)
d.
Jenis barang yang dihasilkan adalah heterogen
e.
Pengumpulan biaya dilakukan setiap satu pesanan selesai
f.
Penghitungan harga pokok untuk masing-masing pesanan per unit dengan
rumus
berikut:
HPP/Unit
= Biaya untuk pesanan tertentu/jumlah pesanan
Sistem Pembebanan
Biaya :
Pada metode harga
pokok pesanan dimana harga pokok dihitung setelah pesanan selesai
tanpa melihat
periode akuntansi, maka pembebanan biayanya adalah sebagai berikut :
a. Biaya Bahan Baku (BBB) dibebankan berdasar
biaya sesungguhnya.
b. Biaya Tenaga Kerja Langsung (BTKL),
dibebankan berdasar biaya sesungguhnya.
c. Biaya Overhead Pabrik, dibebankan atas dasar
tarif.
Proses
Pengolahan
Dalam proses
pengolahan bahan baku dapat melalui satu departemen produksi atau lebih
:
a. Jika hanya satu departemen produksi
masing-masing biaya tidak perlu ada identifikasi
departemen yang memerlukan biaya.
b. Jika lebih dari satu departemen produksi maka
masing-masing biaya yang dikeluarkan
memerlukan identifikasi departemen apa
yang mengeluarkan biaya tersebut.
Contoh Kasus Dengan Satu Departemen
Produksi
PT.
RAFI, berproduksi atas dasar pesanan, pada bulan Februari 2006
perusahaan
menerima 3 macam pesanan yang diberi
identifikasi Ps 1, Ps2 dan Ps3. Dengan jumlah
masing-masing pesanan sebagai berikut :
Ps 1 1.000
unit
Ps 2 1.500
unit
Ps 3 2.000
unit
Berikut transaksi yang terjadi pada
bulan Februari 2006 :
a.
Membeli bahan baku secara kredit sebagai berikut :
Bahan Baku Bx sebanyak 5.000
unit @ Rp. 5.000
Bahan Baku By sebanyak 10.000
unit @ Rp. 4.000
b.
Pemakaian Bahan Baku untuk masing-masing pesanan adalah:
Pesanan Bahan Baku Bx Bahan Baku
By
Ps 1 2.000
unit 4.000
unit
Ps 2 1.500
unit 3.000
unit
Ps 3 1.000
unit 2.000
unit
c.
Gaji dan Upah untuk masing-masing pesanan adalah sebagai berikut :
Pesanan Gaji
dan Upah
Ps 1 Rp.
14.000.000
Ps 2 Rp.
12.000.000
Ps 3 Rp. 8.000.000
d.
Biaya Overhead Pabrik dibebankan kepada masing-masing pesanan dengan
tarif 75%
dari Biaya Tenaga Kerja Langsung.
e.
Pesanan Ps 1 dan Ps 2 selesai dan diambil pemesannya sedangkan Ps 3
belum
selesai.
Diminta
1. Jurnal yang diperlukan
2.
Harga Pokok Per unit masing-masing jenis pesanan yang sudah jadi.
Jawaban :
Jurnal dan Perhitungan :
a.
Mencatat Pembelian Bahan Baku
Persediaan Bahan Baku Rp. 65.000.000
Hutang Dagang Rp. 65.000.000
Perhitungan
:
Bahan Baku
Bx = 5.000 x Rp. 5.000 = Rp. 25.000.000
Bahan
Baku By = 10.000 x Rp. 4.000 = Rp. 40.000.000
Total
Bahan Baku Rp. 65.000.000
b.
Mencatat Pemakaian Bahan Baku
BDP –
Biaya Bahan Baku Rp. 58.500.000
Persediaan Bahan Baku Rp. 58.500.000
Perhitungan
:
Bahan Baku Bx
|
Bahan Baku By
|
||||||
Pesanan
|
Kebuthn
|
Harga
|
Jml
|
Pesanan
|
Kebuthn
|
Harga
|
Jml
|
Ps 1
|
2.000
|
5.000
|
10.000.000
|
4.000
|
4.000
|
16.000.000
|
26.000.000
|
Ps 2
|
1.500
|
5.000
|
7.500.000
|
3.000
|
4.000
|
12.000.000
|
19.500.000
|
Ps 3
|
1.000
|
5.000
|
5.000.000
|
2.000
|
4.000
|
8.000.000
|
13.000.000
|
Jumlah
|
22.500.000
|
Jumlah
|
36.000.000
|
58.500.000
|
c.
Mencatat Biaya Gaji dan Upah
Gaji dan Upah Rp. 34.000.000
Hutang Gaji dan Upah Rp. 34.000.000
Perhitungan
:
Ps 1 =
Rp. 14.000.000
Ps
2 = Rp. 12.000.00
d.
Mencatat Pemakaian Gaji dan Upah
BDP - BTKL Rp. 34.000.000
Gaji dan Upah Rp. 34.000.000
e.
Mencatat Biaya Overhead Pabrik dibebankan
BDP-BOP Rp. 25.500.000
BOP dibebankan Rp. 25.500.000
Perhitungan
:
Ps 1 = 75% x Rp. 14.000.000 = Rp. 10.500.000
Ps 2 = 75% x Rp. 12.000.000 = Rp. 9.000.000
Ps 3 = 75% x Rp. 8.000.000 = Rp.
6.000.000
f. Mencatat
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya
BOP sesungguhnya Rp. 25.500.000
Berbagai Rek dikredit Rp. 25.500.000
g.
Mencatat Produk Selesai
Persediaan Produk Selesai Rp. 91.000.000
BDP – BBB Rp. 45.500.000
BDP –
BTKL Rp. 26.000.000
BDP – BOP Rp.
19.500.000
Perhitungan:
Biaya
|
PS - P1
|
PS - P2
|
Total PS
|
PDP - P3
|
BBB
|
Rp.26.000.000
|
Rp
19.500.000
|
Rp 45.500.000
|
Rp 13.000.000
|
BTKL
|
Rp.14.000.000
|
Rp
12.000.000
|
Rp 26.000.000
|
Rp 8.000.000
|
BOP
|
Rp.10.500.000
|
Rp
9.000.000
|
Rp 19.500.000
|
Rp 6.000.000
|
Total
|
Rp.50.500.000
|
Rp
40.500.000
|
Rp 91.000.000
|
Rp 27.000.000
|
h.
Mencatat Produk Dalam Proses Akhir
Persediaan Produk Selesai Rp. 27.000.000
BDP – BBB Rp. 13.000.000
BDP – BTKL
Rp. 8.000.000
BDP – BOP Rp.
6.000.000
i.
Mencatat Harga Pokok Produk Yang Diserahkan.
Harga Pokok Produksi Rp. 91.000.000
Persediaan Produk Selesai Rp. 91.000.000
2.
Harga Pokok Per Unit
HPP Per unit P1 = Rp. 50.500.000 : 1.000 = Rp. 50.500
HPP Per unit P2 = Rp. 40.500.000 : 1.500 = Rp. 27.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar