2 Okt 2012

PIUTANG USAHA/PIUTANG WESEL


 PIUTANG USAHA/PIUTANG WESEL

Berikut ini adalah beberapa pengertian-definisi piutang menurut para ahli :


pengertian piutang menurut Soemarso (2004:338) yang dimaksud dengan Piutang yaitu : “Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk  memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk mempernolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.”

pengertian piutang menurut Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151) : Piutang adalahklaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.

pengertian piutang menurut Rusdi Akbar (2004:199) menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.

pengertian piutang menurut Enny pudjiastuti (2004;117) yang dimaksud Piutang yaitu : “Piutang (receivables) merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit”.

pengertian piutang menurut Martono dan Harjito (2007 : 95), piutang dagang (account receivable) merupakan “tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”.

pengertian piutang menurut Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”.

pengertian piutang menurut Horne (2005 : 258) mengatakan “piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit”.

pengertian piutang menurut Mohammad Muslich (2003:109) adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan”.

pengertian piutang menurut Kieso dan Weygandt mendefinisikan pengertian piutang sebagai berikut : Receivables are claims held against customers and others for money, goods, or services.

pengertian piutang menurut Smith (2005 : 286) mengatakan “piutang dapat didefinisikan dalam arti luas sebagai hak atau klaim terhadap pihak lain atas uang, barang, dan jasa. Namun, untuk tujuan akuntansi, istilah ini umumnya diterpakan sebagai klaim yang diharapkan dapat diselesaikan melalui penerimaan kas”.

pengertian piutang menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai  jatuh tempo”.

pengertian piutang menurut S.Hadibroto adalah : Piutang merupakan klaim terhadap pihak lain, apakah klaim tersebut berupa uang, barang atau jasa, untuk maksud akuntansi istilah dipergunakan dalam arti yang lebih sempit yaitu merupakan klaim yang diharapkan akan diselesaikan dengan uang.

pengertian piutang menurut Prastowo dan Julianty (2002 : 147) sebagai berikut : “Piutang berisikan pemberian kredit yang diberikan perusahaan kepada konsumennya ketika menjual barangnya. Mereka mengambil setiap bentuk penjualan kredit dimana perusahaan meneruskannya kembali kepada perusahaan lain”. 

pengertian piutang menurut Zaki Baridwan (2004 : 124) adalah sebagai berikut : “Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, dalam kegiatan normal perusahaan biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar”.

pengertian piutang menurut Haryono Yusup (2001:52) beliau mengemukakan bahwa: “Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari sipenjual kepada sipembeli yang timbul karen adanya suatu transaksi”.

pengertian piutang menurut Munawir (2004:15) berpendapat bahwa: ”Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit.”

pengertian piutang menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (2002:81) yaitu bahwa “Piutang adalah aktiva atau kekayaan perusahaan yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya kebijakan penjualan kredit”.

pengertian piutang menurut Syamsuddin (2001 : 254) adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua transaksi-transaksi pembelian secara kredit tetapi tidak membutuhkan suatu bentuk catatan atau surat formal yang ditandatangani yang menyatakan kewajiban pihak pembeli kepada pihak penjual”.

Dengan demikian Piutang merupakan klaim (hak untuk mendapatkan) uang dari entitas lain. Piutang juga disebut tagihan atau receivable. Menurut bukti pendukungnya piutang dapat dikelompokkan menjadi:
1.                   Piutang Wesel/Notes Receivable atau Wesel Tagih, yaitu tagihan yang didukung oleh instrument kredit resmi seperti Promes. Promes adalah janji tertulis untuk membayar uang pada tanggal tertentu tanpa syarat.
2.                   Piutang Usaha Biasa yaitu tagihan yang didukung oleh bukti usaha biasa biasa seperti faktur atau bukti bahwa perusahaan telah menjual barang/jasa ke pihak yang berhutang (debitur).
3.                   Piutang lain-lain 
Piutang lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman kepada karyawan  maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha  (Slamet sugiri, 2009 : 43). Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang  dagang maupun piutang wesel. (Al Haryono Jusup, 2005 : 53). 

Dibandingkan dengan Piutang Dagang biasa maka wesel tagih (Piutang Wesel) jauh lebih menyakinkan karena adanya jaminan akan membayar atau kesepakatan membayar. Masalah dasar dalam akuntansi untuk wesel tagih serupa dengan yang ada dalam piutang usaha : pengakuan, penilaian dan disposisi. 
Suatu wesel tagih didukung oleh promes (promissory note) formal, yaitu janji tertulis untuk membayar sehumlah uang tertentu pada suatu tanggal di masa depan. Wesel merupakan instrument yang dapat dinegoisasikan yang ditandatangani oleh pembuat (maker) untuk kepentingan yang dibayar atau penerima (payee), yang mungkin secara legal dan secara cepat bisa menjual atau mentransfernya ke pihak lain. 
Pembuat surat wesel adalah Penarik wesel akan menerima sejumlah uang yang disebutkan dalam surat wesel tersebut dari debitur ( pihak yang tertarik wesel ) pada tanggal yang telah ditentukan dalam surat wesel tersebut ( tanggal jatuh tempo wesel ). Jika penarik wesel membutuhkan uang sebelum tanggal jatuh tempo maka surat wesel tadi dapat dipindah tangankan ( dijual = didiskontokan ) kepada pihak lain / bank , asal saja surat wesel tersebut sudah ditandatangani oleh pihak tertarik ( debitur ) Penandatananan / persetujuan dari debitur terhadap surat wesel yang bersangkutan disebut = AKSEPTASI

Walaupun wesel tagih berisi unsur bunga karena nilai waktu dari uang, namun wesel diklasifikasikan sebagai berbunga dan tanpa bunga. 
Wesel Tagih berbunga (interest bearing notes) memiliki suku bunga ditetapkan. Piutang wesel berbunga dimana jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel / promes pada tanggal jatuh tempo adalah sebesar nilai nominal ditambah dengan bunga . Bunga piutang wesel biasanya dinyatakan dalam prosentase ( % ) dari nilai nominal piutang wesel.
Wesel Tagih tanpa bunga (zero interest bearing notes) memasukkan bunga sebagai bagian dari nilai nominal yang tidak dinyatakan secara eksplisit. Piutang wesel tidak berbunga tidak membebani bunga kepada pihak debitur, pada tanggal jatuh tempo jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel adalah sebesar nilai nominal ( nilai yang dinyatakan dalam surat wesel ).
Wesel tagih dipandang sebagai aktiva yang cukup likuid, meski bersifat jangka panjang karena dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas. Wesel tagih disajikan sebesar jumlah yang dapat direalisasikan, setelah memperhitungkan penyisihan bagian yang diperkirakan tidak dapat ditagih. 

Wesel jangka pendek biasanya dicatat pada nilai nominal (setelah dikurangi penyisihan) karena bunga implisit dalam nilai jatuh tempo adalah tidak material. Secara umum, wesel tagih diperlakukan sebagai ekuivalen kas (jatuh tempo dalam 3 bulan atau kurang) bukan merupakan subjek amortisasi premi atau diskonto. Akan tetapi, wesel tagih jangka panjang harus dicatat dan dilaporkan pada nilai sekarang dari kas yang diperkirakan akan tertagih. Jika suku bunga ditetapkan atas wesel berbunga sama dengan suku bunga efektif (pasar), maka wesel itu dijual pada nilai nominal. Jika suku bunga ditetapkan berbeda dengan suku bunga pasar, maka kas yang dipertukarkan berbeda dengan nilai nominal dari wesel. Selisihnya disebut diskonto atau premi yang akan dicatat dan diamortisasikan sepanjang umur wesel agar mendekati suku bunga efektif (pasar).

Diskonto atas wesel tagih merupakan penilaian (evaluation account) dan dilaporkan dalam neraca sebagai akun kontra aktiva. Diskonto ini kemudian akan diamortisasi, dan pendapatan bunga diakui setiap tahun dengan menggunakan metode bunga efektif.

Jenis piutang wesel :
1.       Piutang wesel tidak berbunga piutang wesel yang tidak membebani bunga kepada pihak debitur, pada tanggal jatuh tempo jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel adalah sebesar nilai nominal ( nilai yang dinyatakan dalam surat wesel )
2.       piutang wesel berbunga jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel / promes pada tanggal jatuh tempo adalah sebesar nilai nominal ditambah dengan bunga . Bunga piutang wesel biasanya dinyatakan dalam prosentase ( % ) dari nilai nominal piutang wesel.
Contoh :
Pada tanggal 1 Januari 20XX PT Anugrah menarik wesel atas  debiturnya CV ARMAN  dengan nilai nominal  sebesar Rp. 400.000 ., bunga wesel sebesar 6 % per tahun , wesel tersebut jatuh tempo setelah 90 hari
Berdasarkan data diatas, maka bunga wesel dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
Nilai nominal                                = Rp. 600.000
Bunga : 6 %  x 90/360 x 400.000   = Rp.     6.000
Jumlah uang yang diterima                       = Rp. 606.000

Mendiskontokan wesel :
Jumlah uang yang diterima oleh kreditur ( Penarik wesel ) pada tanggal pendiskontoan wesel tentu saja lebih kecil dibandingkan dengan jumlah uang yang diterima pada tanggal jatuh tempo wesel. Jumlah uang yang diterima penarik wesel pada saat mendiskontokan wesel dari pihak lain atau bank adalah sebesar nilai jatuh tempo wesel dikurangi dengan potongan diskonto ( atau sering dikenal dengan nama diskonto )
Diskonto = potongan  atas nilai jatuh tempo wesel
Diskonto dinyatakan dengan  prosentase ( % ) dari nilai jatuh tempo wesel
P x t x a
p = prosentase diskonto
t = waktu diskonto, dihitung dari tgl pendiskontoan wesel sampai tgl jatuh tempo
a = nilai jatuh tempo

Contoh Soal : Pada tanggal 1 April  200X PT Arman Brothers menarik wesel tidak berbunga dengan nilai nominal sebesar Rp. 360.000 . wesel tersebut jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 200X .dan pada tanggal 1 Juni 200X PT Arman Brothers mendiskontokan wesel tersebut kepada Bank ABC dengan diskonto 4 % .

Penyelesaian :
Nilai nominal                                                       = Rp. 360.000
Diskonto   : 4 % x 1/12 x Rp. 360.000              = Rp.    1.200
Jumlah uang yang diterima                               = Rp. 358.800
Perhitungan diskonto wesel tersebut diatas adalah untuk jenis  wesel tidak berbunga , dimana nilai jatuh tempo wesel sama dengan nilai nominal wesel.
Jika pada contoh diatas, wesel tersebut berbunga sebesar 6 % per tahun , maka perhitungan diskonto wesel adalah sebagai berikut :
Nilai nominal :                                                     = Rp. 360.000
Bunga : 6 % x 3/12 x Rp. 360.000                     = Rp.     5.400
Nilai jatuh tempo                                                 = Rp. 365.400
Diskonto : 4 % x 1/12 x Rp. 365.400                = Rp.     1.218
Jumlah uang yang diterima                               = Rp. 364.182

Ringkasan :
·         Pengertian piutang wesel adalah piutang atau tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara tertulis, disertai dengan janji tertulis .
·         Piutang wesel mempunyai kekuatan hukum yang lebih mengikat karena disertai janji tertulis berupa surat wesel atau surat promes.
·         Surat wesel dan surat promes istilah untuk perjanjian tertulis dalam jual beli barang atau jasa secara kredit.
·         Surat wesel  surat perintah yang dibuat oleh kreditur yang ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
·         Pembuat surat wesel = Penarik wesel akan menerima sejumlah uang yang disebutkan dalam surat wesel tersebut dari debitur  ( pihak yang tertarik wesel ) pada tanggal yang telah ditentukan dalam surat wesel tersebut ( tanggal jatuh tempo wesel )
·         Jika penarik wesel membutuhkan uang sebelum tanggal jatuh tempo maka surat wesel tadi dapat dipindah tangankan ( dijual = didiskontokan ) kepada pihak lain  / bank , asal saja surat wesel tersebut sudah ditandatangani oleh pihak tertarik ( debitur ) Penandatananan  / persetujuan dari debitur terhadap surat wesel yang bersangkutan disebut = AKSEPTASI
·         Surat promes = surat kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat promes tersebut


Lat Soal.1.1
Berikut  transaksi  yang terjadi pada CV.Mawar
1         Juli, dikirim faktur kepada Toko Dian 2000 unit@Rp5.000,-
2         Juli, dikirim Nota Kredit kepada Toko Dian 100 unit barang dagangan
18 Juli, ditarik wesel atas akseptasi toko Dian bertempo 85 hari, bunga 10 %
1 Sept, Didiskontokan wesel kepada Bank Armada dengan tingkat bunga 12%
Buatlah jurnal atas transaksi tersebut diatas






Tidak ada komentar: